BERAU TERKINI – Seorang pria sebut saja namanya ‘Bang Jago’ diringkus polisi karena memberikan ancaman kepada satu keluarga menggunakan sebilah badik di Samarinda Kota, Samarinda, Kaltim.
Tim Patroli 110 Sat Samapta Polresta Samarinda, mengamankan tersangka saat berada di rumah calon korbannya.
Mulanya tim polisi mendapatkan laporan dari layanan call center polisi 110.
Lalu tim bergegas ke lokasi kejadian di Jalan Kehewanan, Gang Pemotongan 1.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapatkan Bang Jago sedang mengawasi rumah korban yang diancam tersebut.
“Pelaku tengah berada di depan rumah korban,” kata Kapolsek Samarinda Kota, Kompol I Gede Adi Suarmita, dalam siaran persnya.

Perselisihan ini bermula dari rasa kecewa Bang Jago karena dilarang untuk bertemu sang buah hati oleh keluarga mantan istrinya.
“Karena sakit hati, pelaku melakukan pengancaman ke korban,” terangnya.
Saat diamankan, Bang Jago didapati tak membawa tangan kosong.
Dipinggangnya terdapat sebilah badik yang dbungkus dengan sarung sajam berklir hitam.
Barang bukti itu menguatkan dugaan ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Samarinda Kota,” terangnya.
Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan keamanan di call center 110.
Setiap keresahan yang dilaporkan masyarakat secara langsung oleh tim yang tersebar di setiap polsek hingga polres.

