Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Setelah mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 27,2 miliar, Jalan Teluk Semangka, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, akhirnya tuntas ditingkatkan dengan melapisi aspal.

Peningkatan jalan itu terbilang cukup lama dikeluhkan warga dan akhirnya diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

25F JALAN 8

Dijelaskan Eko Dadi Sulaksono, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bahwa pengerjaan tersebut merupakan lanjutan dari peningkatan Jalan Poros Bangun. Penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Bantuan Keuangan (Bankeu).

“Peningkatan Jalan Teluk Semangka ini dimulai pada 29 Februari 2024 dan selesai pada 26 Agustus 2024. Adapun anggarannya atau nilai kontrak mencapai 27.238.079.518 rupiah,” jelasnya, Selasa (24/9/2024).

25F JALAN 7

Adapun panjang penanganan peningkatan jalan tersebut mencapai 5.320 meter. Terdiri dari pelebaran bahu beton di kiri dan kanan dengan lebar rata-rata 1 meter sampai dengan 1,5 meter. Ketebalan mencapai 20 cm sampai dengan 25 cm.

Sementara, panjang aspal 700 meter, terdiri 3 segmen, pemasangan u-gutter 120×120 yang terpasang 698 buah. Terdiri dari 2 lokasi, di Gang Rukun dan Jalan Poros Bangun (Teluk Semangka posisi kanan).

25F JALAN 9

Kemudian, ada juga u-gutter 60×120, yang terpasang sebanyak 700 buah, di Jalan Poros Bangun dari kolam warga yang tergenang, sampai ke Gang Utama (kolam renang) posisi kiri dan kanan.

“Juga pembuatan jalan tembus menuju Jalan Provinsi Sambaliung-Talisayan,” jelasnya.

Eko juga mengatakan, sebelum dilakukan akses jalan tersebut, kondisinya sangat rusak parah di sekitarnya. Mulai dari kerap banjir  di sekitar jalan sampai kolam renang.

Sekarang, lanjutnya, sudah ada rekontruksi jalan, peninggian badan jalan dan penbuatan saluran drainase yang dialirkan melalui Gang Rukun, tembus drainasenya sampai jalan provinsi.

25F JALAN 1

“Sehingga air yang di sekitar Teluk Semangga sudah diakomodir teraliri dengan baik,” jelasnya.

Eko juga memastikan, jalan tersebut juga akan kembali dilakukan dilanjutkan pada anggaran perubahan mendatang.

“Anggaran perubahan, Insya Allah ada tambahan untuk peningkatan overlay jalan ruas poros raya bangun. Kegiatan ini juga memiliki masa pemeliharaan selama 180 hari kalender,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen, Eko Dadi Sulaksono. (*)