KUTAI KARTANEGARA – Sebuah pondok terapung yang dari kejauhan tampak seperti gubuk nelayan biasa di tengah Danau Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, ternyata merupakan ‘loket’ tersembunyi untuk peredaran narkotika.
Lokasi yang sulit dijangkau ini akhirnya berhasil digerebek oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Kartanegara.
Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu sore (6/8/2025) kemarin tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S, beserta puluhan paket sabu dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di pondok terapung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Polairud segera bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 bungkus plastik berisi sabu seberat 9,54 gram, uang tunai Rp81,3 juta yang diduga hasil penjualan, serta satu unit timbangan digital dan alat isap.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Polairud AKP Benedict Jaya menyatakan, keberhasilan ini adalah bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke tempat-tempat tersembunyi.
AKP Benedict Jaya menegaskan bahwa jajarannya tidak akan membiarkan wilayah perairan menjadi tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Wilayah perairan tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, terlebih narkotika. Kami akan terus mengoptimalkan peran pengawasan dan patroli serta menggandeng masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” ujarnya. (*)