BERAU TERKINI – Digitalisasi layanan pemerintahan menjadi keniscayaan yang mesti diterapkan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain menjadi tolok ukur keberhasilan dalam mengefisiensikan waktu pelayanan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga mengurangi produksi sampah dalam kerja pemerintahan.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengungkapkan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang melek dengan perkembangan teknologi.  

Menurutnya, perangkat yang dibelanjakan melalui anggaran daerah kerap tak difungsikan lantaran SDM yang dimiliki saat ini masih membutuhkan waktu untuk mempelajarinya. Sehingga, kerap ditemui perangkat yang didiamkan di dinas dan tak dioperasikan untuk pelayanan.

“Kita tidak boleh ketinggalan, tapi kita harus mengerti bagaimana cara menggunakannya,” kata Said saat Sosialisasi Reviu Arsitektur Manajemen Layanan dan Manajemen Risiko SPBE di Ruang Rapat Sangalaki, Kamis (25/9/2025).

Said menyebut, tantangan lain yang dihadapi adalah penggunaan teknologi di kalangan SDM pemerintahan sudah sangat mutakhir, namun daya baca informasi masih rendah.

Kekeliruan dalam menerjemahkan arahan menjadi salah satu masalah besar yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Sehingga, dia meminta selain melakukan peningkatan teknologi, pegawai juga ditekankan untuk meningkatkan minat baca agar tak memunculkan masalah pelayanan pemerintah.

“Jangan HP saja yang bagus, tapi tidak suka membaca. Literasi itu penting,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, penerapan aplikasi CitiGov diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan meringkas semua pelayanan dalam satu aplikasi.

Hal ini tentu akan lebih mengefisienkan anggaran di setiap instansi karena tak perlu lagi sibuk untuk merumuskan sistem baru yang diberikan di dalam internal pemerintah dan masyarakat.

“Aplikasi ini kebanyakan juga, harusnya satu aplikasi sudah bisa menyambungkan ke semua instansi,” terangnya.

Said menambahkan, saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu dampaknya yakni dinas mengurangi perjalanan ke luar daerah.

Mulai kepala daerah hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya telah menjalankan sistem pertemuan hybrid.

Mayoritas pertemuan pun dilakukan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting. Situasi tersebut harus diterima semua pihak sebagai imbas efisiensi.

“Maka dari itu, dengan pola digital ini, kita semakin terbantu,” kata dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan komitmen setiap instansi untuk memberikan bantuan tenaga dalam membangun aplikasi yang lebih efisien.

Pihaknya menyiapkan setidaknya tiga tenaga ahli yang mahir dalam pengembangan teknologi informasi yang saat ini familiar digunakan di setiap daerah.

Dasar penerapan SPBE ini telah diamanatkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aturan itu didukung Perpres Nomor 132 Nomor 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Sehingga, penerapan digitalisasi pelayanan penting dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis dalam menyambut reformasi birokrasi.

“Nanti kita cukup menggunakan satu aplikasi untuk menjangkau semua pelayanan,” pungkasnya. (*/Adv)