BERAU TERKINI – Digitalisasi sistem pembayaran telah menjadi bagian tak terhindarkan dari aktivitas ekonomi sehari-hari.
Melihat perkembangan ini, pedagang pasar tradisional perlu segera bersiap beralih ke metode transaksi non tunai agar tidak tertinggal dari perubahan zaman.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menilai digitalisasi adalah tuntutan yang harus diikuti, terutama bagi pedagang yang selama ini mengandalkan pembayaran tunai.
“Ini sudah tuntutan zaman. Kalau ingin tetap bersaing, kita harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi,” kata Eva.
Menurutnya, baik pembeli maupun pelaku usaha di pasar kini semakin sering menggunakan metode pembayaran digital, seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Oleh karena itu, pedagang wajib memahami sistem ini agar tetap mampu melayani kebutuhan konsumen secara optimal.
Sebagai upaya meningkatkan kemampuan pedagang, Diskoperindag Berau rutin menggelar serangkaian pelatihan literasi digital.
Kegiatan ini dilakukan secara bergiliran dengan menghadirkan narasumber yang menjelaskan pemanfaatan pemasaran online hingga penggunaan pembayaran elektronik.
Eva menyebut, tantangan terbesar bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada kesiapan pedagang untuk meninggalkan kebiasaan lama yang sepenuhnya mengandalkan uang tunai.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, pedagang harus mengikuti perubahan seperti ini,” tegasnya.
Dia pun meyakinkan digitalisasi tidak akan mengubah karakter pasar tradisional, melainkan hanya menyesuaikan sistem pembayaran dengan tren teknologi.
Eva juga berharap pedagang dapat melihat digitalisasi sebagai peluang baru, bukan sekadar paksaan.
Selain mempercepat transaksi dan membantu pencatatan keuangan, sistem digital dinilai mampu memperluas jangkauan usaha melalui platform daring.
“Harapannya, pedagang tidak hanya mampu beradaptasi dengan transaksi digital, tetapi juga memanfaatkannya untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing,” tutupnya. (*/Adv)
