BERAU TERKINI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengusut skandal dugaan korupsi kredit fiktif berskala besar.

Terkait penyidikan kasus yang melibatkan 47 pengajuan kredit bodong ini, tim penyidik menggeledah tiga kantor Bankaltimtara pada Jumat (15/8/2025).

Penggeledahan berlangsung selama lebih dari tujuh jam, mulai pukul 14.00 hingga 21.23 WITA. Lokasi yang disasar adalah kantor utama Bankaltimtara, kantor cabang Tanjung Selor, dan kantor cabang Nunukan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus ini terkait modus pengajuan pinjaman fiktif untuk menguras dana bank.

“Penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi melalui skema kredit fiktif. Total ada 47 pengajuan kredit fiktif yang kami temukan untuk menarik uang dari Bankaltimtara,” ujar Dadang.

Ia mengungkapkan, modus ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan nasabah yang berasal dari luar wilayah Kalimantan Utara. Kasus ini sendiri telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa sekitar 30 orang saksi.

“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Perhitungan kerugian negara secara pasti akan kami sampaikan setelah semua bukti kami dalami,” pungkasnya. (*)