JAKARTA – Mabes Polri membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah personel polisi di Nunukan, Kaltara.

Pihak Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menyebut ada empat personel polisi yang ditangkap. Mereka yang ditangkap adalah personel Polres Nunukan.

Menurut Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, penangkapan itu dilakukan dengan dugaan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.

“Empat, polisi semua,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025) dikutip dari Beritasatu.

Dari empat polisi yang ditangkap itu, salah satunya adalah Kasatresnarkoba Polres Nunukan.

Meski demikian, pihaknya belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara terkait penangkapan ini.

Brigjen Eko Hadi Santoso hanya menyampaikan, penangkapan itu dilakukan dengan menggandeng Propam Polri.

“Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, dua orang polisi yang diduga berasal dari Polres Nunukan ditangkap oleh personel Mabes Polri. Penangkapan ini terjadi di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kaltara pada Rabu (9/7/2025).

Salah seorang saksi mata yakni Aji Cakti menuturkan melihat sejumlah petugas di Dermaga Aji Putri Sebatik saat penangkapan terjadi.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin oleh jenderal bintang dua dari Mabes Polri. Adapun dua polisi yang ditangkap langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil.

“Siang itu banyak petugas, gabungan dari Polres juga. Saya dengar kedua polisi itu diamankan di Sungai Nyamuk,” ujar Aji Cakti dikutip dari detik.com

“Dipimpin jenderal bintang dua dari Mabes Polri, mereka langsung dimasukkan ke mobil. Mereka langsung dimasukkan ke bagasi mobil, prosesnya sangat cepat,” katanya.