SAMARINDA – Polsek Sungai Pinang mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial A (21) terhadap adik kandungnya sendiri.

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya berfokus pada proses hukum pelaku, tetapi juga mendalami kondisi sosial dan psikologis keluarga yang bersangkutan.

Penyelidikan mendalam ini dilakukan untuk memahami faktor lingkungan atau kemungkinan adanya kelalaian pengawasan yang menjadi latar belakang tragedi di dalam keluarga inti tersebut.

Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak terkait.

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan. Kami juga sedang meminta keterangan dari korban dan orang tuanya untuk pendalaman,” ujar Aksaruddin, Jumat (8/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC-PPA Kaltim) melayangkan laporan resmi. Pihak TRC-PPA kini juga fokus pada pemulihan korban, yang merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.

Perwakilan Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menjelaskan bahwa pendampingan bagi korban menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek hukum hingga pemulihan psikologis korban,” katanya.

TRC PPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk menghadirkan tenaga profesional guna membantu korban melewati trauma. Sudirman menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menciptakan rasa aman bagi sang anak.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan korban merasa aman dan tidak sendiri,” tutup Sudirman. (*)