BERAU TERKINI – Ada yang menarik saat tersangka Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif BRI Tanjung Redeb, Abdul Wahab (AW), digelandang petugas Kejaksaan Negeri Berau ke mobil tahanan, Jumat (13/2/2026).

Mengenakan rompi tahanan pink, celana jeans biru, dan tangan terborgol, AW tiba-tiba bersuara lantang.

Ia meminta petugas Kejari Berau agar dugaan kasus serupa di BRI Kecamatan Talisayan juga diusut tuntas

“Usut juga BRI Talisayan. Di sana juga banyak (kerugian negara),” katanya dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan jika di BRI tersebut ada indikasi kredit fiktif. Bahkan, banyak pihak yang terlibat.

“Banyak (pelakunya),” terangnya.

Tersangka KUR fiktif BRI Tanjung Redeb, Abdul Wahab, saat masuk ke dalam mobil tahanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Berau, Deka Fajar Pranowo, mengatakan, perkara KUR fiktif di BRI Tanjung Redeb berbeda dengan yang ada di Talisayan.

“Tidak ada hubungannya dengan kasus ini,” singkatnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Berau membidik salah satu perbankan pelat merah di Kecamatan Talisayan.

Pasalnya, dari penyelidikan sementara terdapat potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau yang saat itu masih dijabat Gusti Hamdani menjelaskan, tim penyidik tengah memeriksa puluhan saksi.

Tak hanya pegawai internal bank tersebut, tapi juga nasabah-nasabah lainnya juga diperiksa.

Bahkan, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah ahli, serta mengamankan barang bukti berupa surat dan dokumen pendukung pembuktian.

“Penyidikan masih dilakukan secara intens, termasuk mengumpulkan alat bukti. Sampai saat ini sudah ada 20 orang saksi dipanggil terkait perkara itu,” terangnya. (*)