Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Empat Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman di kawasan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang dibangun tahun 2023 lalu, hingga saat ini belum juga dilakukan serah terima.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman dan Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Ramadiansyah.

Dijelaskannya, taman-taman tersebut berada di Jalan Pulau Sambit, Jalan Murjani III, dan Jalan Perjuangan, Singkuang di Kecamatan Tanjung Redeb.

“Taman Bukit Marittam, dua taman di dekat perumahan Korpri di Murjani III, dan taman di Singkuang, itu belum dilakukan serah terima semua,” jelas Ramadiansyah, kepada berauterkini.co.id, Rabu (7/8/2024).

Dengan belum diserahterimakannya taman-taman tersebut, pihaknya menilai masih menjadi tanggungjawab perusahaan kontraktor.

Selama bangunannya belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, taman tersebut belum menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

“Itu ‘kan masih pemeliharaan dari pihak kontraktor selama 6 bulan,” jelasnya

Meski semua taman yang dibangun itu belum serah terima, pihaknya tetap melakukan perawatan terhadap tanaman yang sudah ada di sana, seperti penyiraman dan pembersihan.

“Kalau perawatan tanaman tetap kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, menyebut empat taman itu ditargetkan dibuka untuk umum pada Juni lalu.

Salah satu alasannya, yakni membenahi sekaligus melakukan perawatan fasilitas yang rusak dan perlu diganti.

“Bulan Juni dibuka untuk umum,” jelasnya.

Adapun penyebab terlambatnya taman tersebut yang dibuka untuk umum, lantaran masih ada perbaikan dan pembenahan yang masih dilakukan pihak rekanan atau kontraktor.

“Seperti ada keramik pecah, pembenahan kabel listrik hingga menunggu tanaman dan rumput tumbuh dengan bagus baru dibuka,” terangnya. (*)