TANJUNG REDEB – Dianggap mengabaikan pandangan akhir, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan “sentil” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Rudi Parisian Mangunsong menganggap, pandangan akhir fraksi tidak pernah didengarkan.
Alhasil, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang tidak memberikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Perubahan Tahun 2024 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Jumat (16/8/2024).
Seperti pada umumnya, di rapat paripurna penetapan Raperda APBD Perubahan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya.
Kali ini, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Rudi Parisian Mangunsong, memilih tidak menyampaikan apa-apa dalam rapat paripurna itu.
“Kami tidak memiliki pandangan apapun untuk disampaikan. Karena biasanya, pandangan akhir terdengar tapi tidak didengarkan,” kata Rudi.
Kendati tidak ada pandangan apapun yang disampaikan di hadapan kepala daerah dan Ketua DPRD Berau serta tamu undangan lainnya, pihaknya tetap menyepakati penetapan Raperda APBD Perubahan 2024.
“Jadi, pada pendapat akhir PDI Perjuangan adalah menerima dan menerapkan dua Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengucapkan HUT ke 79 RI. Rudi berharap, ke depan warga Berau dapat lebih berdedikasi untuk mengisi hari kemerdekaan ini menjadi lebih baik.
“Kita berikan dedikasi terbaik kita, agar perjuangan para pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raga tidak sia-sia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga memutar pidato Presiden RI pertama, Sukarno, melalui telepon selulernya yang membuat seisi ruangan rapat menjadi hening sesaa dan diakhiri riuh tepuk tangan. (*)