TANJUNG REDEB – Eks gedung Puskesmas Kampung Bugis yang terletak di Jalan Haji Isa, Tanjung Redeb, saat ini telah berfungsi sebagai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda Berau).
Pemerintah daerah terus berupaya agar Labkesda dapat terakreditasi dan dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengungkapkan bahwa rencana akreditasi akan dilaksanakan tahun depan. Proses akreditasi ini melibatkan survei oleh lembaga independen yang akan menilai apakah tata kelola Labkesda sudah sesuai standar.
“Labkesda rencananya akan diakreditasi tahun depan. Akreditasi melibatkan survei yang menilai berbagai aspek, termasuk alat, tenaga kesehatan, sumber daya manusia (SDM), dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Labkesda,” jelas Lamlay.
Lebih lanjut, Lamlay menambahkan bahwa setelah akreditasi, pemerintah akan mengembangkan layanan di Labkesda dan menjadikannya sebagai BLUD. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian bangunan untuk mendukung pengembangan tersebut.
“Berdasarkan aturan Menteri Kesehatan, berbagai dokumen harus disiapkan dengan baik untuk mencapai akreditasi. Selain itu, kekurangan tenaga medis dan peralatan pendukung juga harus dilengkapi sejak dini,” ujarnya.
Lamlay mengingatkan bahwa jika tim akreditasi menilai bangunan atau alur pelayanan tidak sesuai, hal tersebut akan menjadi catatan untuk pengembangan di masa mendatang.
Ia optimis Labkesda akan mendapatkan akreditasi yang baik dan akan beroperasi menggunakan sistem BLUD.
“Kami harapkan semua berjalan lancar, karena Labkesda merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (ADV)