BERAU TERKINI – Beberapa Anggota DPRD Kaltim kompak menolak undangan rapat program 2026 oleh Pemprov Kaltim yang digelar di Jakarta.
Sikap itu menjadi bagian dari cara para dewan yang memaknai soal kebijakan efisiensi anggaran.
Kabar penolakan ini ramai di akun sosial media instagram Selasar (@selasar.co), lalu dilaporkan di website Selasar.
Sejumlah legislator secara terbuka menyatakan penolakan, mulai dari dalih efisiensi anggaran hingga kritik terhadap lokasi pelaksanaan rapat yang digelar di luar daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan dirinya tidak menghadiri agenda tersebut dengan alasan tegas.
“Saya tidak ikut hadir, efisiensi kita ini,” kata dia.
“Mayoritas ketua fraksi dan komisi tidak hadir. Bahkan dari Komisi IV, termasuk ketuanya, tidak ada yang datang. Sebagian besar yang diundang menolak hadir,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, juga mengonfirmasi bahwa tidak semua anggota DPRD menghadiri rapat tersebut.
Ia bahkan menilai mekanisme undangan perlu dipertanyakan.
Menurutnya, rapat seharusnya digelar di daerah agar lebih efektif dan transparan.
“Seharusnya gubernur mengundang rapat di kantor gubernur atau datang langsung ke DPRD untuk bertemu,” ujarnya.
“Saya dan beberapa anggota banyak yang tidak hadir, yang diundang hanya Ketua AKD, Pimpinan Fraksi,” tulisnya.
“Setahu saya pimpinan Fraksi Gerindra dan anggota Fraksi Gerindra yang menjabat di beberapa posisi penting di AKD tidak hadir,” tambah Reza.
Kritik lebih tajam disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti.
Ia menilai pelaksanaan rapat di Jakarta tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi.
“Kita merasa bahwa masyarakat sudah cukup dipertontonkan hal-hal yang terkesan tidak pro terhadap rakyat, sehingga kami Fraksi PKB tidak ikut hadir dalam rapat itu. Di saat tiket mahal begini dan sedang efisiensi, tapi malah menggelar rapat di Jakarta,” ujar Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan.
Ia menegaskan, forum tersebut sejatinya bersifat internal antara pemerintah provinsi dan DPRD, sehingga seharusnya dapat dilaksanakan di daerah.
“Ini kan sifatnya internal antara pemprov dan DPRD, alangkah baiknya digelar di sini saja. Lain cerita kalau kita mau konsultasi ke kementerian, baru ke Jakarta,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti minimnya kejelasan agenda dalam undangan rapat.
“Di surat undangan juga tidak dijelaskan apa kegiatannya, sehingga jadi pertanyaan bagi kami apa urgensinya,” tegasnya.
Penolakan ini memunculkan tanda tanya terhadap urgensi rapat yang digelar di Jakarta, terlebih di tengah isu efisiensi anggaran.
Selain itu, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai tujuan utama rapat maupun hasil yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
Situasi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara eksekutif dan legislatif dalam membahas program strategis daerah, yang berpotensi menghambat pembahasan kebijakan ke depan.

