BERAU TERKINI – DPRD Kaltim meradang dengan pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang menyebut bila dewan Karang Paci sudah menyetujui renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar.

Penolakan atas narasi Rudy Mas’ud itu datang dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Ia menyebut tak tahu menahu ihwal rencana tersebut.

Realitas disebut berbeda dari pernyataan yang keluar dari Rudy Mas’ud.

Tak hanya dari DPRD Kaltim saja, disebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim dan Kemendagri sudah menyetujui proyek besar tersebut.

Mengutip laporan Arus Bawah, Demmu menyatakan bila DPRD tak pernah mendapatkan detil belanja modal senilai Rp25 miliar untuk renovasi rujab gubernur Kaltim dan wakilnya.

“Saya katakan hari ini, itu tidak dibahas di DPRD,” ungkanya.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (instagram/@baharuddin_demmu)
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (instagram/@baharuddin_demmu)

Saat ditanya wartawan apakah DPRD kecolongan karena tidak tahu adanya belanja Rp25 miliar, Demmu menolak kalau dewan kecolongan.

Demmu menyebut persoalan utamanya bukan kecolongan, melainkan tidak adanya transparansi dokumen anggaran yang diterima dewan.

“Bukan kecolongan. Kami tidak dikasih buku APBD,” kata dia.

Menurut Demmu, selama ini pembahasan anggaran bertumpu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Masalahnya, kata dia, dalam dokumen itu tidak ada rincian detail.

“Di KUA itu tidak terlihat rinciannya. Jadi kami tidak tahu ada belanja rumah jabatan sampai segitu,” ujarnya.

Ia mengakui APBD memang disahkan melalui rapat paripurna.

Tapi, kata dia, pengesahan itu tidak berarti seluruh isi anggaran dipahami secara utuh oleh anggota dewan.

“Memang disahkan di paripurna. Tapi kami tidak tahu isi detailnya, khususnya yang rumah jabatan itu,” katanya.
Saat ditanya apakah pernyataan gubernur bisa dianggap keliru, Baharuddin tidak menyebutnya sebagai kebohongan.

Ia justru menilai ada persoalan di internal TAPD, terutama pada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua tim.

“Bukan bohong gubernur. Tapi harusnya ketua TAPD ini aktif komunikasi. Jangan sampai gubernur juga tidak dapat informasi lengkap,” ucapnya.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan yang pertama.

Sebelumnya, persoalan pengadaan mobil mewah senilai Rp8,5 miliar juga sempat viral.

“Ini sudah dua kali. Jadi pelajaran buat kami,” kata dia.

Demmu menegaskan, DPRD tidak ingin lagi membahas anggaran tanpa dokumen lengkap ke depan.

“Kami tidak mau lagi bahas kalau tidak dikasih buku APBD. Ini penegasan supaya tidak ada polemik begini lagi,” ujarnya.