TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau Rudi Parasian Mangunsong mengapresiasi Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga paguyuban adat budaya suku yang ada di Kabupaten Berau.

Keanekaragaman paguyuban suku-suku di Kabupaten Berau harus saling membangun terhadap sistem pembangunan kepemerintahan di Kabupaten Berau.

Ia mencontohkan di mana saat ini banyak bangunan wisata yang dilengkapi ornamen adat kebudayaan.

“Kita sudah lihat dari kegiatan-kegiatan budaya yang dibangun saat ini banyak keterwakilan adat istiadat yang tumbuh di Berau. Kami apresiasi hal demikian untuk Pemkab Berau bisa mengakomodir hal tersebut,” ucapnya.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bisa menjadi orangtua paguyuban yang telah berdiri sekian lama di Bumi Batiwakkal.

“Karena mereka datang merantau saat ini tidak bisa membawa apa-apa. Tapi ketika ingin ikut berkontribusi membangun Berau maka harus bisa difasilitasi lewat dinas pariwisata,” tuturnya.

Dengan adanya peraturan daerah (perda) perlindungan kebudayaan adat istiadat di Kabupaten Berau bisa dijadikan sebagai acuan. Artinya kesenian adat istiadat yang ada di Kabupaten Berau harus terus diayomi dengan terus dipromosikan.

Termasuk Surat Keputusan (SK) Paguyuban yang berada di Kabupaten Berau harus dilindungi oleh pemerintah.

“Sebagai contoh misal paguyuban tersebut membutuhkan bantuan sosial, pemerintah harusnya mengayomi berbeda dengan ormas yang nyatanya harus diawasi agar tidak melanggar aturan hukum,” tandasnya. (adv)

Reporter: Dini Diva Aprilia