KUKAR,- Desa Batuah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif memperbaiki administrasi pencatatan aset desa. Langah ini agar seluruh aset tercatat dengan baik agar pelayanan publik semakin maksimal.

Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid, menjelaskan jika pencatatan aset bagian terpenting untuk mengamankan aset desa.

Apalagi aset-aset tersebut diharapkan kedepannya akan menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Bagi Rasyid, aset yang tidak tercatat dengan baik tidak akan menghasilkan apa-apa bagi desa.

“Padahal, aset sangat memungkinkan untuk memberikan tambahan sumber keuangan dengan melalui PADes,” ungkap Rasyid.

Tak hanya berpotensi menambah pundi-pundi PADes saja, pencatatan dianggap penting untuk dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan desa ke depannya.

Contoh kecil saja, aset desa berupa jalan usaha tani jika tidak tercatat dengan baik, maka desa sulit untuk melanjutkan proses pembangunannya.

“Saya ingin di masa kepemimpinan saya, semuanya aset bisa terdata, sehingga akan memudahkan pemerintah melanjutkan pembangunan,” lanjutnya.

Maka dari itu, ia pun akan segera membentuk tim percepatan pencatatan aset desa. Dimana isinya ada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun (kadus) dan ketua Rukun Tetangga (RT) akan merampungkan pencatatan aset, sehingga desa akan bisa mengontrol keberadaan aset.

“Kalau semua sudah tercatat, nanti akan diambil titik koordinat dan akan dimasukkan di peta desa, sehingga akan muda dikontrol melalui website desa,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)