TABALAR – Suasana persiapan pernikahan di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar, yang semestinya penuh suka cita berubah menjadi mencekam pada Minggu sore (11/5/2025).

Pemuda berinsial AL (27) meregang nyawa usai ditebas parang oleh rekan sesama pekerja tenda, MG (50). Usai emosinya berhasil tersalurkan, pelaku lalu menyerahkan diri ke Polsek Tabalar.

Kapolsek Tabalar, AKP Suradi, mengatakan, insiden tragis itu bermula kala keduanya menenggak minuman keras di bawah kolong rumah yang menjadi pemantik tragedi.

“Korban sempat mengucapkan kalimat yang menyinggung tersangka yang memicu emosinya. Ditambah lagi tersangka masih menyimpan dendam pribadi,” terang Suradi, Selasa (13/5/2025).

Menurut Suradi, dendam itu bukan tanpa alasan. Tersangka merasa pernah diancam dikeroyok oleh korban dan motornya pernah ditabrak dalam insiden sebelumnya.

Tak kuat menahan emosi, MG pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 500 meter. Namun, bukan untuk menenangkan diri, dia justru mengambil sebilah parang dan mengenakan kain merah bertuliskan “rajjah” di kepala, yang diyakininya memberi kekebalan.

“Saat kembali dan berpapasan dengan korban, MG langsung menebaskan parang ke dada dan tangan AL yang membuat meninggal di tempat,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA, tepat di samping PAUD Anora Pelangi di Jalan Mulawarman II RT 03 Kampung Tubaan. 

Melihat korban yang sudah bersimbah darah dan tak berdaya, MG lalu melangkah ke Polsek Tabalar dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang yang digunakan, kain rajjah, motor Jupiter MX, serta pakaian korban. 

“Pelaku kini kami tahan dan proses hukum sedang berjalan,” tegas Suradi.

Polisi juga telah meminta keterangan dari satu saksi, Ruben (63), pemilik rumah tempat kejadian bermula. 

Suradi pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, apalagi dalam kondisi mabuk.

“Kami terus mendalami kasus ini agar terang dan tuntas. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena amarah sesaat,” pungkasnya. (*)