BERAU TERKINI Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji memberi instruksi tegas kepada perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Ribuan kendaraan operasional mereka yang saat ini masih menggunakan plat nomor luar daerah (non-KT) diwajibkan untuk segera beralih menggunakan plat Kaltim (KT).

Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi pemerintah provinsi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari ribuan bus, truk, dan kendaraan roda empat lainnya masuk ke kas daerah Kaltim.

Seno Aji menyoroti ironi yang terjadi selama ini. Kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi, menggunakan jalan, dan berkontribusi pada polusi udara di Kaltim, namun pajaknya justru dibayarkan ke provinsi lain sesuai plat nomor asal kendaraan (seperti B, L, DA).

“Kita minta mereka segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka ke KT,” kata Seno melansir laman Pemprov Kaltim, Rabu (29/10/2025).

Wagub memberikan ultimatum yang tidak main-main. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu sampai memutus kontrak kerja sama yang sudah berjalan, cukup memindahkan registrasi kendaraannya.

Namun, jika instruksi ini tidak diindahkan, Pemprov siap mengambil langkah tegas.

“Tapi kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita harus beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,” ancamnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Wagub Seno Aji memerintahkan Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan penertiban. Petugas diminta turun langsung ke lokasi-lokasi tambang dan perkebunan sawit.

“Kendaraan-kendaraan non-KT itu harus segera dipindah menjadi nomor plat KT,” tegas Wagub lagi.

Selain PKB, Wagub juga menyoroti potensi PAD lain yang belum optimal digarap, seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat, sebagai solusi di tengah rencana pemotongan dana transfer pusat. (*)