BERAU TERKINI – Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029, kembali mengintensifkan pembahasan.
Anggota Pansus, Akhmed Reza Fachlevi, meminta RPJMD menjadi panduan pembangunan yang menyatukan semangat semua elemen demi Generasi Emas Kaltim.
“RPJMD ini bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan pembangunan yang menyatukan semangat semua elemen. Kita ingin RPJMD hadir sebagai peta jalan menuju Generasi Emas Kaltim,” jelas pria yang akrab disapa Reza ini.
Pansus menaruh perhatian khusus pada sinkronisasi program unggulan “Gratispol” dan “Jospol”. Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menekankan pendekatan kolaboratif antar Perangkat Daerah mutlak diperlukan demi optimalisasi capaian.
“Kami mengapresiasi paparan OPD yang telah on the track. Namun, kami melihat ruang kolaborasi masih bisa diperkuat. Banyak program serupa di lintas OPD yang sebaiknya dikemas bersama agar hasilnya lebih maksimal dan berdampak luas,” imbuhnya.
Syarifatul juga menyampaikan optimismenya bahwa Ranperda RPJMD akan dirampungkan sesuai jadwal dan siap diparipurnakan pada 28 Juli 2025 mendatang.
Anggota Pansus RPJMD, Baba, turut mengusulkan agar penguatan industri sektor kehutanan di kawasan hutan berizin menjadi prioritas.
Senada, Akhmed Reza Fachlevi mengingatkan pentingnya pencapaian target pengelolaan kawasan hutan Kaltim hingga tahun 2030, serta mendorong sinergi OPD dalam penanganan banjir di beberapa wilayah.
RDP sesi pertama dan kedua turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR-PERA, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Dinas Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPTSP, Disperindakop UKM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
