Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama stakeholder, melangsungkan deklarasi damai dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Gedung Ballroom, SM Tower, Jalan Teuku Umar, Jumat (9/8/2024).

Mewakili SMSI Kaltim, Ketua SMSI Kabupaten Berau, Indra Teguh, menyampaikan deklarasi itu merupakan bagian dari komitmen insan pers di “Bumi Batiwakkal” dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai dan kondusif.

“Komitmen ini sama dengan yang kami lakukan saat Pemilu 2024, awal tahun lalu,” ungkap Teguh.

Langkah ini disebut penting. Sebab, di tengah perkembangan dunia digital informasi, media massa menjadi motor terdepan dalam memberikan kabar terkini bagi masyarakat.

10A SMSI KALTIM 2

Sehingga konten yang diberikan kepada publik pun mesti bermuatan data dan fakta agar tidak simpang siur.

“Kerja-kerja industri media saat ini sudah semakin profesional. Redaksi pun harus bertanggungjawab dengan setiap produk pers yang dibuat,” katanya.

Diungkapkannya, bahwa SMSI merupakan konstituen dewan pers, sehingga seluruh proses sengketa informasi yang dianggap bermasalah, maka harus diselesaikan oleh dewan etik di Dewan Pers.

Sebab, Teguh memahami, bahwa kerja pers sangat rawan bersinggungan dengan hukum, sehingga penting bagi stakeholder untuk memahami, bahwa setiap sengketa harus diselesaikan di dewan pers untuk semua produk pers yang diterbitkan perusahaan pers.

“Jadi jangan ujuk-ujuk langsung disebut soal kasus ITE, biar Dewan Pers yang memutuskan sengketa informasi tersebut,” ujarnya.

Karena itu, pada momen deklarasi damai tersebut SMSI pun mengajak stakeholder untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait komitmen bersama dalam mensukseskan Pilkada di Berau pada tahun ini.

“Maka itu, komitmen bersama ini kita tuangkan dalam MoU, agar bersinergi saat mengikuti setiap tahapan di Pilkada,” tegasnya.

Momen deklarasi itu pun ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatanganan petisi dari seluruh peserta deklarasi.

Hadir dalam deklarasi, diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta tamu dari Kesultanan Gunung Tabur dan Samabaliung. (*)