BERAU TERKINI – Dana Bagi Hasil yang akan diterima oleh Berau pada 2026 berpotensi menurun drastis jika dibandingkan dengan DBH yang diterima pada tahun 2025.
Kabupaten Berau bakal mendapatkan Rp 663,9 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2026 mendatang. Angka ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2025 lalu yang mencapai Rp 2,5 triliun.
Diketahui DBH merupakan salah satu dana transfer ke daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat. DBH menjadi salah satu komponen penting dalam anggaran pendapatan di APBD Berau.
Berdasarkan data dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, yang dilihat Berauterkini.co.id, pada Rabu (24/9/2025), Kabupaten Berau mendapatkan alokasi DBH sebesar Rp 663,9 miliar atau tepatnya di angka Rp 663.915.990.000.
Secara rinci, DBH untuk Kabupaten Berau paling besar berasal dari komponen DBH Minerba, dengan besaran hingga Rp 572,4 miliar atau tepatnya Rp 572.421.424.000.
Selain DBH Sumber Daya Alam, komponen DBH bagi Kabupaten Berau yang terbesar lainnya berasal dari DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota, dengan besaran Rp 50,1 miliar. Atau lebih tepatnya Rp 50.179.325.000.
Komponen DBH yang terbesar selanjutnya untuk Kabupaten Berau, yaitu DBH PPh Pasal 21 dengan besaran Rp 19,8 miliar atau Rp 19.822.399.000.
Kemudian, komponen DBH yang terbesar lainnya pada tahun 2026 yaitu sektor migas yang mencapai Rp 9.173,88 miliar atau lebih tepatnya Rp 9.173.882.000.
Sementara itu, untuk besaran DBH perkebunan sawit Kabupaten Berau pada tahun depan mencapai Rp 4,8 miliar atau lebih tepatnya Rp 4.818.175.000.
Adapun untuk DBH SDA perikanan pada tahun 2025, jumlahnya paling kecil yakni hanya mencapai Rp 1 miliar atau lebih tepatnya Rp 1.004.396.000
Sedangkan untuk Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan/Provisi Sumber Daya Hutan (IUPH/PSDH) pada tahun 2026 mencapai Rp 6,1 miliar atau Rp 6.188.032.000.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati menyampaikan bahwa penyaluran DBH untuk setiap daerah, termasuk Kabupaten Berau, dilakukan berdasarkan prinsip Based on Actual Revenue atau berdasarkan realisasi penerimaan negara.
Artinya, besaran DBH yang diterima oleh daerah sangat bergantung pada hasil penerimaan dari sektor-sektor yang menjadi sumber dana, seperti pajak, cukai, dan sumber daya alam (SDA).
Viera mengatakan, pada tahun 2025 Kabupaten Berau memang menerima DBH sebesar Rp 2,5 triliun. Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan menjadi hanya Rp 663,9 miliar.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa fluktuasi tersebut adalah hal yang wajar dan sangat bergantung pada hasil penerimaan aktual yang masuk ke kas negara dari sektor-sektor terkait.
“Jadi wajar kalau ada penurunan, bisa saja nanti angka DBH nya berubah ke depannya” kata Viera Martina Rachmawati, Rabu (24/7/2025).
Ia menambahkan bahwa mekanisme penganggaran di pemerintah pusat bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi ekonomi nasional.
Oleh karena itu, meskipun pagu awal DBH Berau pada 2026 ditetapkan Rp 663,9 miliar, jumlah tersebut masih bisa berubah mengikuti perkembangan penerimaan negara di sektor-sektor yang menjadi basis DBH.
“Kita akan terus melihat perkembangan perekonomian nasional dan daerah pada tahun 2026. Jika realisasi pendapatan negara dari sektor-sektor terkait lebih tinggi dari yang diperkirakan, maka DBH untuk daerah termasuk Berau tentu bisa meningkat,” tandasnya.(*)
