Foto: Bupati Sri Juniarsih didampingi Kabag Prokopim saat menemui keluarga korban tenggelam, Minggu (09/10/2022).
TANNUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih kunjungi korban tenggelam di kolam yang diduga bekas galian tambang batu bara ilegal di rumah duka, Jalan Sahrai, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, pada Minggu (9/10/2022) malam. Bupati Berau juga meminta aparat keamanan mengusut tuntas hal itu.
Kedatangan orang nomor 1 di Berau itu untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Abizar, yang menjadi korban kolam eks galian tambang batu bara yang ditemukan, Minggu (9/10/2022) pukul 11.00 Wita.
“Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini,” terangnya.
Terkait dengan kolam peninggalan galian batu bara di Rinding itu, Sri mengatakan, pihaknya sebagai pemerintah daerah, pada dasarnya sudah melakukan tindak lanjut terkait maraknya dugaan tambang ilegal di Berau. Bahkan, dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum, untuk meminimalisir aktivitasnya.
“Ketika berbicara soal ilegal. Apapun itu, baik itu illegal mining, illegal loging maupun kegiatan ilegal lainnya, itu sudah merupakan tupoksi dari aparat terkait,” katanya.
Sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, sudah berupaya mengkomunikasikannya dengan Forkopimda, supaya apa yang menjadi kewenangan aparat hukum bisa dilaksanakan.
Saat ini, dirinya juga sudah menyampaikan dengan Lurah Rinding, Misrin, untuk memprosesnya secara berjenjang, dengan melaporkannya kepada Kapolsek Teluk Bayur, hingga seterusnya.
“Saya juga menelpon Kapolres Berau, dan menyampaikan masalah ini dan pak Kapolres menyarankan agar diproses secara berjenjang,”jelasnya.
Sri juga juga menyebut, bahwa lokasi kolam tempat ditemukannya korban AB, merupakan kolam bekas galian batu bara ilegal.
“Apalagi mereka gak punya kantor juga kan. Saya lihat itu cukup lama galiannya,” terangnya.
Adapun langkah yang akan diambil yakni, pihaknya kembali memastikan dan menegaskan, akan melaporkan secara berjenjang. Diharapkannya, ada tindaklanjut dari aparat kepolisian dari masalah itu. Apalagi ini masalah nyawa manusia.
Dirinya sangat tegas mengatakan, tidak pernah mendukung, apalagi terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di Berau. Namun, untuk menghentikan aktivitas itu, dia mengaku, kewenangannya sebagai pemerintah daerah terbatas. Sehingga semua upaya dilakukan sesuai dengan tupoksinya.
“Kalau untuk menutup aktivitasnya itu adalah kewenangan aparat hukum. Dan saya kira, kita sudah tahu semua, aktivitas tambang ilegal di Berau ini seperti apa,” pungkasnya.