TANJUNG REDEB – Tahap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Berau telah tuntas. Data final menunjukkan, sebanyak 109 unit koperasi kini telah terbentuk dan siap untuk beroperasi di seluruh wilayah Bumi Batiwakkal.

Jumlah ini sedikit berbeda dari total 100 kampung dan 10 kelurahan yang ada. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan adanya inisiatif dari dua kampung untuk bergabung.

“Benar ada dua kampung yang bergabung yakni Siduung Indah dan Batu Rajang. Itu sesuai dengan hasil Musyawarah Desa yang dilakukan kedua kampung itu dan secara aturan sah-sah saja,” jelas Hidayat.

Menurutnya, penggabungan ini diharapkan dapat membuat koperasi tersebut mengelola potensi yang lebih besar.

Saat ini, seluruh Kopdes yang telah terbentuk masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, Diskoperindag terus mendorong para pengurus koperasi untuk merampungkan semua persiapan internal.

Hidayat menegaskan, meskipun masih dalam proses, semua Kopdes di Berau didorong untuk proaktif melengkapi persyaratan agar tidak ada kendala saat program mulai berjalan.

“Semua persyaratan kita minta setiap Kopdes Merah Putih bisa memenuhinya, sehingga saat mulai berjalan atau pengajuan modal koperasi, tidak ada kendalanya,” tutupnya. (Adv/Aya)