BERAU TERKINI – Kabupaten Berau mulai darurat narkoba. Sepanjang September 2025, aparat kepolisian sudah mengungkap lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu.

“Dalam bulan September kemarin, Sat Resnarkoba mengungkap enam kasus peredaran sabu dengan barang bukti seberat 1.425,44 gram,” kata Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija, Kamis (2/10/2025).

Dalam enam kasus tersebut, Polres Berau mengamankan 10 orang tersangka, di mana satu di antaranya merupakan perempuan.

Adapun pengungkapan terbesar dilakukan di wilayah Kecamatan Teluk Bayur pada 11 September 2025 dengan barang bukti sabu seberat 1.066 gram dengan inisial tersangka RU.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka untuk menelusuri dari mana mendapatkan barang haram tersebut.

“Masih pendalaman. Kami komitmen akan terus melakukan pengejaran kepada para pelaku peredaran narkoba,” jelasnya.

Kini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.

“Kami segera lengkapi berkas agar bisa segera disidangkan,” pungkasnya. (*)