BERAU TERKINI – Keterlambatan pencairan insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menegaskan, insentif ini merupakan hak yang melekat pada profesi pendidik.

Darlis menyebut persoalan utama bukan pada anggaran. Namun, pada keadilan administratif dan tata kelola data.

“Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil,” ujar Darlis.

Ia menjelaskan, proses pencairan sering terhambat masalah validasi data guru di sistem Dapodik. Ketika data tidak sinkron, proses otomatis terhenti. Padahal, ini menyangkut penghidupan para guru.

Darlis mendorong sekolah dan dinas pendidikan lebih aktif dalam menjaga akurasi data. Ia juga siap memfasilitasi ruang dialog untuk memperbaiki tata kelola kesejahteraan guru.

“Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan komunikasi adalah langkah awal untuk memperbaiki tata kelola kesejahteraan tenaga pendidik.

“Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)