BERAU TERKINI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, melakukan kunjungan kerja perdana ke Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Selasa (20/1/2026). 

Kunjungan ini sekaligus menjadi inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelaksanaan arahan Menteri Hukum melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan berjalan sesuai di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Endang meninjau langsung sejumlah fasilitas vital di dalam rutan, mulai dari ruang layanan terpadu, dapur, tempat ibadah, hingga blok dan ruang tahanan.

Peninjauan ini dilakukan guna melihat secara nyata kondisi rutan serta memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi.

“Makanya, tadi kami cek dapur, tempat ibadah, baik itu masjid, musala, maupun gereja. Itu harus ada walaupun kecil, bagaimanapun, karena untuk orang beribadah itu tidak boleh hilang,” tegas Endang.

Dari hasil sidak, Endang menyampaikan, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dinilai telah melaksanakan seluruh perintah dan arahan pimpinan pusat dengan cukup baik. Tentunya dengan menyesuaikan kondisi dan keterbatasan yang ada.

“Tapi minimal, perintah itu sudah bisa dilaksanakan dan kita lihat ada perubahan-perubahan,” ujarnya.

Salah satu perubahan yang disorot adalah penerapan sistem layanan berbasis aplikasi, khususnya untuk layanan kunjungan.

Endang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar digitalisasi layanan benar-benar mempermudah masyarakat dan tidak menambah kerumitan birokrasi.

“Apakah ini menjadi lebih mudah, atau malah menjadi lebih sulit dan berbelit-belit, itu yang harus dievaluasi. Karena perintah Pak Menteri melalui Pak Dirjen, tidak boleh ada birokrasi yang berbeda-beda, semua sudah kita pangkas,” katanya.

Namun, Endang juga secara terbuka mengakui adanya keterbatasan anggaran yang dihadapi jajaran pemasyarakatan. 

Ia bahkan berharap, Pemkab Berau memberikan dukungan terhadap Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

“Karena tanpa bantuan Pemda, tidak mungkin kita bisa bergerak sendiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran pemasyarakatan sudah terserap untuk kebutuhan pokok warga binaan, khususnya biaya makan.

“Kadang-kadang 80 persen anggaran itu hanya untuk biaya makan dan itu tidak bisa diganggu-gugat. Sehingga untuk kebutuhan lain sering kali harus menunggu,” tegas Endang.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan, ada beberapa arahan dan instruksi yang disampaikan yang akan segera ditindaklanjuti.

“Tentunya kami akan ikuti arahan yang disampaikan untuk rutan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)