BERAU TERKINI – Manajemen RSUD dr Abdul Rivai telah menyelesaikan sengkarut pembayaran jasa tenaga kesehatan yang bekerja di semua kamar pelayanan.
Pembayaran tersebut merupakan pelunasan yang dilakukan ketika komite medik, keperawatan, dan tenaga kesehatan melayangkan surat terbuka kepada RSUD pada akhir Agustus 2025.
Dalam surat itu berbunyi tuntutan untuk pembagian jasa pelayanan secara rutin yang terbagi atas jasa pelayanan pasien BPJS dan pelayanan tunai.
Pada poin kedua, disebutkan bila hal itu tak dipenuhi manajemen rumah sakit, pihak tenaga kesehatan dan tenaga medis akan menunda pelayanan pada awal September 2025.
Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram, menyebut, persoalan tersebut telah diselesaikan oleh pihak manajemen.
“Itu sudah terbayar,” kata Jusram saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/9/2025).
Dia menegaskan telah memenuhi semua tuntutan yang disampaikan oleh tiga komite tersebut dan telah disepakati oleh pihak komite dan manajemen rumah sakit.
Secara akumulatif, dia menyebut pihaknya telah melunasi hal tersebut. Dia juga menepis kabar gaji rutin tenaga kesehatan yang tak dibayarkan karena tak masuk dalam konteks tuntutan.
Menurutnya, pembayaran itu sudah menjadi kewajiban pihak rumah sakit dalam memberikan tambahan penghasilan tenaga kesehatan dan tenaga medis yang bekerja di RSUD dr Abdul Rivai.
“Jadi ini bukan soal gaji ya, tidak ada istilah pelunasan gaji,” terangnya. (*)

