BERAU TERKINI – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 kemungkinan besar bakal memengaruhi besaran tunjangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan, saat ini, belum tergambar kondisi riil keuangan daerah dari rencana pemotongan TKD tersebut.
“Karena kita harus tau angka bulatnya,” kata Gamalis, Rabu (8/10/2025).
Gamalis menyebut, kebijakan anggaran daerah baru akan muncul ketika dana riil yang dikelola daerah telah ditetapkan. Apalagi, kata dia, saat ini proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 terus bergulir di pusat dan belum diketuk.
Kendati demikian, pemerintah daerah harus mengambil langkah terukur untuk mempersiapkan diri sebelum pengesahan APBN 2026.
“KUA-PPAS APBD 2025 juga sudah muncul angka proyeksi saja, ini akan terlihat sebelum akhir tahun nanti,” sebutnya.
Gamalis mengungkapkan, terkait kebijakan pemotongan tunjangan pegawai, langkah tersebut bisa berdampak terhadap motivasi kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, kebanyakan pegawai mengandalkan tunjangan tersebut untuk menutupi kebutuhan pribadi dan rumah tangga.
Belum lagi, potensi pegawai yang akan kesulitan membayarkan pinjaman di perbankan, sehingga kebijakan tersebut akan memiliki dampak domino terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Maka itu, sekarang kita menunggu dulu bagaimana keputusan bulat dari pusat,” tuturnya.
Dirinya menyebut, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai menjadi amanat undang-undang yang harus ditunaikan pemerintah daerah.
“Itu hal wajib yang harus ditunaikan,” tegasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ditemui para kepala daerah yang tergabung di dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Para gubernur dari 18 provinsi yang menyuarakan protes terhadap kebijakan pemotongan anggaran tersebut.
Sebab, disebut setiap provinsi memiliki tanggung jawab untuk membayar beban anggaran untuk tenaga pegawai hingga pembangunan infrastruktur.
Merespons itu, Purbaya mengatakan kemarahan itu normal karena anggaran yang diberikan lebih kecil. Hanya saja ia meminta Pemda perbaiki dahulu kinerja belanja yang selama ini dicap kurang bagus.
“Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya. Jadi kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya nggak ada keberatan,” kata Purbaya.
Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Purbaya mengakui pemotongan itu cukup besar. Dengan demikian, ia membuka kemungkinan untuk menambah anggaran ke daerah jika pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara bagus.
“Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, core tax lebih bagus, bea cukai nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor, harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi,” tegas Purbaya. (*)
