BERAU TERKINI Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp 44.153.600.000 yang kini telah masuk ke rekening tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Pencairan ini merupakan perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan investasi strategis daerah.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa dana ini adalah investasi untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi generasi penerus.

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim,” tegas Rudy melansir laman resmi Pemprov Kaltim, Kamis (13/11/2025).

Ia kemudian memberikan instruksi tegas agar dana puluhan miliar tersebut digunakan secara optimal dan tepat sasaran, terutama untuk meringankan beban biaya studi mahasiswa.

“Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita,” lanjutnya.

Gubernur juga mewanti-wanti agar seluruh pengelolaan dana hibah ini dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tutup Gubernur.

Proses pencairan dana ini dikonfirmasi berjalan sangat cepat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menginformasikan bahwa seluruh proses administrasi telah dirampungkan.

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir.

Dana sebesar Rp 44,15 miliar ini dialokasikan kepada tujuh PTN dengan rincian:

  • Universitas Mulawarman (Unmul): Rp 22.454.300.000
  • Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp 6.382.100.000
  • UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp 4.898.600.000
  • Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp 4.680.500.000
  • Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda: Rp 3.562.940.000
  • Politeknik Negeri Balikpapan: Rp 1.570.360.000
  • Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp 604.800.000

Gubernur mengimbau Pimpinan PTN yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan agar dana untuk UKT mahasiswa dapat segera dimanfaatkan. Sementara itu, pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan menyusul setelah kelengkapan administrasi hibah daerah terpenuhi. (*)