BERAU TERKINI – Alokasi Dana Desa sebesar Rp810 miliar untuk 841 Desa di Kaltim tahun ini dipastikan lolos dari rencana pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat. Namun, kabar baik ini diiringi dengan sebuah catatan serius.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) meminta seluruh pemerintah desa (Pemdes) untuk bekerja keras. Tujuannya agar penyerapan anggaran yang telah dialokasikan bisa berjalan secara maksimal.
Kepala Dinas PMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengakui bahwa hingga kini penyerapan dan pelaporan Dana Desa masih menjadi “pekerjaan rumah” yang serius.
“Semua dana yang masuk ke desa tentu harus disertai pelaporan dan pertanggungjawaban yang baik dan benar. Itu yang masih jadi pekerjaan rumah bagi kami,” ujarnya.
Puguh mengungkapkan, hingga saat ini masih ada sejumlah desa yang kinerjanya mengkhawatirkan. Bahkan, ada belasan desa yang belum menyelesaikan proses pencairan dana tahap pertama, padahal tahap kedua seharusnya sudah berjalan.
“Kalau tidak salah, ada 12 desa yang belum mencairkan tahap pertama. Keterlambatan pelaporan ini otomatis berdampak pada proses pencairan dana selanjutnya,” jelasnya.
Menurutnya, kinerja penyerapan dan pelaporan ini akan sangat memengaruhi besaran alokasi dana yang diterima oleh masing-masing desa di tahun berikutnya.
Peningkatan kapasitas perangkat desa menjadi sangat mendesak. Pasalnya, tahun depan pemerintah desa akan dihadapkan pada sejumlah program nasional strategis, seperti program Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan, yang menuntut kesiapan lebih matang.
“Kami ingin perangkat desa lebih siap dan sigap dalam mengelola potensi yang ada,” tegas Puguh. (*)
