BERAU TERKINI – Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, melayangkan sentilan keras terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal.

Peringatan ini berkaitan dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dalam merealisasikan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau CSR kepada masyarakat.

Peringatan tegas tersebut disampaikan saat bertemu para kepala kampung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (12/2/2026).

Ia menyoroti minimnya keterbukaan informasi mengenai manajemen dan laporan realisasi TJSL yang selama ini hampir tidak pernah menyentuh ruang publik secara mendalam.

“Jangankan masyarakat, pemerintah saja hanya menerima informasi pelaksanaan,” ujar pria yang akrab disapa Deded tersebut.

Deded menilai perusahaan cenderung bersikap tertutup dan seolah mengabaikan peran pemerintah sebagai pengatur wilayah.

Padahal, dana TJSL merupakan kewajiban mutlak yang harus dikembalikan kepada masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.

Dia menekankan, penyaluran dana tersebut bukan merupakan bentuk belas kasihan, melainkan hak masyarakat. 

“Jangan buat seolah kita ini mengemis, padahal ini sudah kewajiban perusahaan,” tegas Ketua NasDem Berau itu.

Guna mendorong transparansi, Deded meminta perusahaan untuk mulai mempublikasikan hasil dan evaluasi program CSR mereka melalui media massa.

Hal ini dianggap krusial agar masyarakat dapat mengukur sejauh mana manfaat nyata yang diberikan perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Jadi bisa diukur gitu loh manfaatnya,” terangnya.

Sebagai langkah konkret, Deded telah menginstruksikan Komisi II DPRD Berau untuk segera memanggil pimpinan seluruh perusahaan yang ada di Berau untuk hadir dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.

“Panggil semua perusahaan itu, kita minta laporannya,” cetusnya.

Gayung bersambut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mendukung penuh langkah tersebut.

Ia menegaskan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk segera merumuskan regulasi khusus guna mengatur pemanfaatan dana TJSL agar tidak hanya menjadi agenda formalitas belaka.

“Harus ada Perda yang bisa dijadikan landasan hukum bagi pemerintah,” tegas Rudi.

Rudi menambahkan, sorotan ini tidak hanya tertuju pada satu atau dua perusahaan besar, melainkan kepada ratusan perusahaan mitra yang turut beroperasi di Berau. 

Menurutnya, potensi besar dari perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah jika dikelola dengan regulasi yang tepat.

“Kami siap mengawal proses ini,” pungkasnya. (*)