BERAU TERKINI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2026 menghadapi ancaman serius. Salah satu sumber pendapatan utama daerah, Dana Bagi Hasil (DBH), disebut berpotensi dipangkas oleh pemerintah pusat hingga 75 persen.
Sinyal mengenai potensi pemangkasan drastis ini diungkapkan oleh pimpinan eksekutif dan legislatif Kaltim, usai menyepakati KUA-PPAS APBD 2026 di Samarinda, Senin (8/9/2025).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjadi yang pertama menyebut skenario terburuk dari kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Pemerintah pusat bahkan membuka kemungkinan pemangkasan DBH hingga 75 persen,” ungkap Seno Aji.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Meskipun dengan angka yang sedikit berbeda, ia mengonfirmasi adanya informasi yang mengarah pada pemotongan signifikan.
“Informasi yang beredar saat ini mengarah pada pemangkasan Dana Bagi Hasil hingga separuh,” ujar Hasanuddin.
Jika ancaman pemangkasan ini benar-benar terjadi, maka angka APBD Kaltim 2026 yang baru saja disepakati sebesar Rp21,3 triliun harus dievaluasi dan disesuaikan kembali secara besar-besaran.
Kini, pemerintah daerah hanya bisa menunggu kepastian dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait besaran pemotongan tersebut.
“Berapa persen, kita tunggu saja,” tutup Hasanuddin.
