BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau menunda kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi para guru akibat dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Selama lima tahun terakhir, guru PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta menerima insentif berupa tambahan penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan setiap tahunnya.
Pada tahun lalu, nilai tambahan penghasilan untuk para guru mencapai Rp1.250.000 per bulan.
Namun, akibat efisiensi anggaran, nilai tambahan penghasilan guru tahun ini akan sama dengan tahun lalu, yakni Rp1.250.000.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengungkapkan, pemerintah daerah terpaksa menerapkan kebijakan tersebut karena menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto sejak awal 2025.
“Kami mencoba untuk menjalankan regulasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” kata Sri Juniarsih, Selasa (26/8/2025).
Sri Juniarsih menegaskan tak pernah menganggap guru sebagai beban keuangan daerah. Justru, dirinya selalu mencari cara untuk memastikan kesejahteraan para guru agar dapat membina generasi penerus bangsa.
“Kami akan carikan caranya agar TPP tetap bisa diberikan” sebutnya.
Dia menegaskan, jika kondisi ekonomi telah stabil tahun ini, pemberian kenaikan tambahan penghasilan bagi para guru akan kembali dijalankan.
“Semoga ini bisa kembali berlaku,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, pada beberapa tahun sebelumnya pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan para guru dengan konsisten menaikan insentif tersebut.
Bupati Berau dua periode ini meminta dukungan semua guru agar tetap memberikan pelayanan maksimal kepada para siswa agar pembangunan sumber daya manusia di Berau tidak mandek.
“Yang berkaitan dengan pengembangan SDM akan kami prioritaskan,” terangnya.
Diketahui, tahun ini, Pemprov Kaltim juga memberikan tambahan penghasilan bagi para guru. Setiap bulan, guru SMA akan mendapatkan tambahan penghasilan senilai Rp500 ribu dari program Josspol. (*)
