BERAU TERKINI – Besaran santunan kematian di Berau turun menjadi Rp 2 Juta pada 2026 dari sebelumnya Rp 4 juta.
Pemkab Berau memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sebanyak 12 ribu warga tetap menjadi sasaran penerima bantuan tunai senilai Rp500 ribu per orang, sama seperti tahun sebelumnya.
Namun, penyesuaian dilakukan pada santunan kematian, di mana pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2 juta. Padahal di tahun sebelumnya, besaran santunan kematian sebesar Rp4 juta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, menyebut kebijakan ini diambil untuk menjaga keadilan dan keselarasan antara wilayah perkotaan dan kampung, yang saat ini sama-sama terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Jumlah penerima bansos tetap 12 ribu orang dengan nilai Rp500 ribu. Yang disesuaikan hanya santunan kematian, dari Rp4 juta menjadi Rp2 juta,” ujar Iswahyudi.
Ia menjelaskan, banyak pemerintah kampung tidak lagi memiliki kemampuan fiskal untuk mengalokasikan santunan kematian sebesar tahun sebelumnya.

Menurutnya, jika Pemkab Berau tetap mempertahankan angka Rp4 juta, dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan kebijakan antarwilayah.
“Kami menyesuaikan dengan kondisi kampung. Saat ini banyak kampung yang tidak sanggup menganggarkan santunan kematian sebesar tahun 2025 karena efisiensi. Maka di perkotaan juga kami selaraskan,” tegasnya.
Meski nominal santunan kematian turun, Iswahyudi menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi masyarakat rentan tetap menjadi prioritas utama Pemkab Berau.
Keberlanjutan bansos dinilai lebih penting agar bantuan tetap bisa menjangkau masyarakat luas secara merata.
“Kami akan berkolaborasi dengan Baznas agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih optimal, saling melengkapi, dan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)
