BERAU TERKINI – Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menanggapi persoalan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Kesehatan Formasi 2024.

Menurut Lamlay, apa yang saat ini diperjuangkan oleh para CPNS tersebut sah-sah saja karena menyangkut hak mereka sebagai pegawai.

“Kalau kami mendukung secara regulasi saja. Artinya, secara regulasi kan memang mereka berhak memperoleh TPP sesuai kelas jabatan,” kata Lamlay, Senin (3/11/2025).

Pada dasarnya, kata Lamlay, Dinas Kesehatan Berau sebagai pengguna para tenaga kesehatan tidak punya kewenangan mengatur pembayaran TPP.

Para dokter yang berstatus CPNS tersebut seharusnya masuk dalam kategori jabatan fungsional.

“Ya, intinya kan mereka itu posisinya sebagai jabatan fungsional, bukan jabatan pelaksana. Apalagi, lulusnya sebagai jabatan fungsional. SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) mereka juga kan sebagai jabatan fungsional,” paparnya.

Lamlay mengatakan, dirinya saat ini bukan lagi berbicara tentang siapa salah dan siapa yang benar.

Apalagi, persoalan ini juga sudah sampai ke meja Ombudsman.

Dia berharap, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman juga dapat diikuti oleh para pihak.

“Kalau memang mereka itu haknya memang ada di jabatan kelas sembilan, ya kami dari Dinkes Berau mendukung. Kami juga mendorong penyelesaian terbaiknya bagaimana untuk tenaga kesehatan kami,” terangnya.

Soal dua tenaga kesehatan yang mundur karena tak jelasnya pembayaran TPP, Lamlay mengungkapkan bahwa dalam surat pengunduran mereka itu tidak menyebutkan alasan tersebut.

“Kalau saya lihat di alasan tertulis dua tenaga medis itu tidak ada mengenai TPP. Rasanya tidak ada alasan itu,” jelasnya.

Dalam kondisi ini, Lamlay menegaskan pihaknya hanya ingin penyelesaian terbaik dan sesuai regulasi yang ada.

“Kami ini netral saja. Jika regulasi menginginkan seperti apa, kami ikut dan komitmen,” pungkasnya. (*)