Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB, – Mulai dari tak punya sepatu hitam hingga celana yang terlalu sempit, menjadi bagian dari cerita tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 2.826 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Berau 2024 ini.

Pelaksanaan tes SKD diketahui telah resmi dimulai pada Kamis (7/11/2024) ini, di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau. Hingga sepekan ke depan.

Salah satu peserta tes CPNS asal Samarinda, Andreas, kepada berauterkini.co.id bercerita singkat soal celananya yang sudah tak muat lagi saat akan digunakan.

Ia mengaku celana yang dikenakan itu adalah celana yang sama saat ia kenakan saat lulusan SMA lalu. Sehingga wajar tak muat lagi di badannya yang sudah semakin membesar.

Walhasil, Andreas mesti mengenakan tali rapiah atau rumput jepang untuk mengancing celananya yang sudah sesak.

“Ya ini pakai rapiah,” jawab dia sambil tersenyum.

Meski begitu, ia tak gengsi. Menurutnya, semua yang datang saat tes CPNS tahun ini, hadir dengan segala masalahnya masing-masing. Sehingga ia tak malu dengan tali rapiah yang melingkar di pinggangnya.

“Gak masalah ini. Toh semua punya masalahnya masing-masing. Yang penting hadir ikut tes,” ujar dia.

Terdapat pula peserta yang tak memakai sepatu berwarna hitam. Sesuai dengan standar tes yang ditetapkan panitia.

Demi memfasilitsi peserta tersebut masuk ke ruangan, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi ASN BKPSDM Berau, Purwo Sutopo harus merelakan sepatu hitamnya digunakan oleh salah seorang peserta.

Ia menyadari, tak semua peserta memiliki kemampuan dan kesiapan yang sama. Sehingga tak keberatan harus meminjamkan sepatunya dengan salah seorang peserta yang juga tak ia kenal.

“Nah gak tau saya ini siapa tadi orangnya, tapi gak masalah lah. Saling membantu aja,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa, penyelenggara telah menginformasikan secara detail terkait ketentuan pakaian yang harus digunakan oleh peserta.

Informasi itu dapat dipantau para peserta di akun sosial media resmi milik BKPSDM Berau. Bahkan, ia sudah meneruskan ketentuan itu ke Kominfo Berau untuk disiarkan di laman resmi Pemkab Berau.

“Secara detil sudah kami sampaikan,” terang dia.(*)

Berikut tata tertib pelaksanaan tes SKD dengan CAT;

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai
2. Cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
3. Mengisi daftar hadir
4. Membawa KTP, kartu tanda peserta ujian,
5. Membawa pensil 2B
6. Menggunakan kemeja putih polos dan celana atau rok berklir hitam
7. Duduk sesuai tempat yang telah ditentukan
8. Mendengarkan pengarahan panitia sebelum tes dimulai
9. Mengerjakan soal tetap waktu

Berikut ini larangan bagi CPNS yang mengikuti tes SKD CAT;

1. Membawa buku dan catatan lainnya
2. Membawa kalkulator, HP, kamera, jam tangan, ikat pinggang, dompet dan pulpen
3. Membawa makanan dan minuman
4. Membawa senjata api
5. Bertanya kepada peserta saat ujian berlangsung
6. Menerima dan memberi sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin pengawas
7. Keluar ruang tes tanpa seizin pengawas
8. Merokok dalam ruangan tes (*)