BERAU TERKINI Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur kembali merilis penetapan harga Tandan Buah Segar atau TBS kelapa sawit untuk periode 1 hingga 15 Januari 2026.

Pada awal tahun ini, harga komoditas unggulan tersebut tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa koreksi harga ini tidak terlepas dari kondisi pasar global. Penurunan harga TBS dipicu oleh turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data acuan.

“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan hasil penetapan, harga rata-rata tertimbang CPO dipatok sebesar Rp 13.921,45 per kilogram. Sementara harga kernel berada di angka Rp 10.801,62 per kilogram dengan Indeks K sebesar 88,59 persen.

Daftar Rincian Harga TBS

Bagi para petani, berikut adalah rincian lengkap harga TBS sawit yang ditetapkan pemerintah berdasarkan umur tanam untuk periode paruh pertama Januari 2026:

  • Umur 3 tahun: Rp 2.796,53 per kg
  • Umur 4 tahun: Rp 2.982,31 per kg
  • Umur 5 tahun: Rp 3.000,36 per kg
  • Umur 6 tahun: Rp 3.032,69 per kg
  • Umur 7 tahun: Rp 3.051,04 per kg
  • Umur 8 tahun: Rp 3.073,92 per kg
  • Umur 9 tahun: Rp 3.138,69 per kg
  • Umur >10 tahun: Rp 3.175,54 per kg

Berlaku untuk Petani Mitra

Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga di atas merupakan standar resmi bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma.

Penetapan harga ini bertujuan untuk melindungi petani dari permainan harga yang merugikan. Dengan adanya kerja sama antara kelompok tani dan Pabrik Minyak Sawit (PMS), diharapkan transaksi jual beli buah sawit berjalan sesuai harga normal.

“Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak,” pungkasnya.