TANJUNG REDEB – Mencegah penyalahgunaan anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, berharap pemerintah kampung di “Bumi Batiwakkal” dapat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

Salah satu tujuannya, agar pemerintah kampung mendapat pendampingan hukum dalam mengelola anggarannya.

“Saya kira itu sangat penting. Adanya pendampingan hukum dari Kejari, potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir,” kata Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.

Dijelaskan, ada banyak faktor yang membuat pihaknya terus mendorong kerja sama tersebut. Seperti masih adanya oknum di pemerintahan kampung yang masih berani melakukan tindakan melanggar hukum dengan menyalahgunakan anggaran ADK.

Saat ini, melalui program jaga desa, baru 16 kampung di Kabupaten Berau yang sudah menjalin kerja sama dengan Kejari Berau.

“Tahun ini target kami, 84 kampung lagi mendapat pendampingan dari Kejari Berau,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pemerintah kampung untuk bekerja dengan baik dan profesional. Gunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya.

Kepala kampung, katanya, juga harus bersinergi dengan seluruh anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerahnya.

Apalagi, saat ini cukup banyak kepala kampung baru yang mesti harus banyak belajar dan hati-hati dalam mengelola anggaran kampungnya.

“Sebenarnya itu sudah jadi perhatian Ibu Bupati juga, terutama selalu memperhatikan regulasi dalam pengelolaan keuangan kampung,” jelasnya.

“Apabila ada yang tidak diketahui dan semacamnya, segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat,” saran Tenteram Rahayu. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h