TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah tegas untuk melindungi salah satu produk unggulan daerahnya. Untuk mencegah praktik rebranding oleh daerah lain, Bupati Berau Sri Juniarsih meminta agar mata rantai ekspor terasi mentah keluar dari Berau segera diputus.
Selama ini, produk terasi berkualitas tinggi yang dibuat oleh masyarakat Berau seringkali dijual tanpa merek ke luar daerah. Di sana, produk tersebut kemudian dikemas ulang dan diberi label sebagai produk asli daerah lain, sehingga menghilangkan identitas dan nilai tambah bagi Berau.
Dalam sambutannya di acara Hari Koperasi Nasional pada Jumat (1/8/2025) kemarin, Bupati Sri Juniarsih secara tegas menyuarakan kekecewaannya atas praktik yang merugikan tersebut.
“Saya minta rantai ekspor terasi keluar Berau itu bisa diputuskan. Jangan sampai justru Berau tidak memiliki label terasi sendiri, padahal sudah jelas bahannya berasal dari Berau,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyatakan pihaknya telah menyiapkan solusi komprehensif. Salah satunya adalah dengan membangun pabrik sentra terasi di Kampung Buyung-Buyung, Kecamatan Tabalar.
“Pembangunan pabrik sentra terasi itu merupakan salah satu upaya yang kami lakukan. Jika nanti sudah ada pabrik itu, maka para pembuat terasi akan fokus di satu kampung dalam produksinya,” jelas Eva.
Selain sentralisasi produksi, pemasaran juga akan dikelola melalui satu pintu, yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sistem ini dirancang untuk menggantikan peran tengkulak dan memberikan keuntungan maksimal bagi para perajin.
“Harga yang didapat para pembuat terasi pun akan menguntungkan, bahkan bisa lebih tinggi dari harga yang ditawarkan oleh tengkulak,” tutupnya. (Adv/Aya)