Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – mengantisipasi terjangkitnya penyakit menular HIV/Aids hingga Sifilis, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Falentinus Keo Meo, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghindari pergaulan bebas atau “jajan”.

Peringatan itu disampaikannya, merujuk data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyebut terdapat 16.410 kasus Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) baru di Indonesia sepanjang 2023.

Penyakit ini, katanya, menular akibat dari pergaulan bebas, hingga penggunaan narkoba. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegahnya, yakni tidak terlibat dalam pergaulan bebas.

“HIV/AIDS ini sampai sekarang menjadi penyakit menular yang paling sulit disembuhkan. Makanya, sebelum tertular ke diri dan keluarga, hindari pergaulan bebas,” jelas Falentinus, di kantornya, Selasa (23/7/2024).

Wakil rakyat ini juga berharap, Dinas Kesehatan Berau bisa melakukan pendataan para pekerja seks komersial (PSK) yang teridentifikasi HIV/AIDS untuk selalu dilakukan pemantauan dan pengawasan.

“Harus selalu dipantau kondisinya serta mencegahnya kembali melakukan aktivitasnya yang dapat menularkan penyakit itu ke orang lain,” pintanya.

Selain HIV, Falentinus juga menyoroti maraknya kasus sifilis yang ditemukan pada usia produktif. Hal itu dikarenakan, masyarakat yang berada di usia produktif paling rentan melakukan pergaulan bebas.

Selain itu, ditambah dengan efek negatif dari penggunaan media sosial yang mengakibatkan anak muda semakin mudah terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

“Ini sebenarnya tugas kita bersama. Tidak hanya orang tua, tapi guru dan pemerintah daerah juga harus terlibat. Bagaimana caranya mencegah pergaulan bebas di sekitar kita,” paparnya.

“Penggunaan media sosial yang bebas ini perlu perhatian orang tua, karena anaknya tidak bisa tanpa media sosial. Jadi, tetap perlu pengawasan dari orang tua,” tuturnya.

Falentinus juga meminta keterlibatan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan razia penginapan yang diduga berpotensi menjadi lokasi pergaulan bebas di Kabupaten Berau, sebagai bentuk pencegahan terjadinya pergaulan bebas.

Di sisi lain, diminta orang tua untuk selalu memberikan edukasi kepada anak tentang bahayanya pergaulan bebas. Karena ketika terjerumus dalam pergaulan bebas, konsekuensinya tidak hanya merusak diri, tapi juga memutus masa depan.

“Kita harus peduli dengan masa depan setiap anak. Karena dari merekalah, masa depan Kabupaten Berau digantungkan,” tandasnya. (*)