BERAU TERKINI – Masyarakat Berau bisa melapor ke UPT PPA DPPKBP3A jika menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Semua pihak, mulai dari keluarga hingga masyarakat, harus ikut ambil bagian.

“Upaya ini tidak bisa dilakukan tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Untuk itu saya meminta kita semua harus bersinergi, tidak bisa kami sendiri,”ucap Rabiatul.

Ia menekankan, pengawasan paling penting dimulai dari rumah. Orang tua diminta lebih memperhatikan anak-anak, terutama saat keluar rumah dan beraktivitas di malam hari.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengenakan pakaian khas Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung di HUT Berau
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengenakan pakaian khas Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung di HUT Berau (Diva/BT)

Lebih jauh, Rabiatul mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual di lingkungannya.

Laporan tersebut akan ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DPPKBP3A yang siap memberikan pendampingan kapan saja.

“Jangan takut melapor. Semakin cepat ditangani, semakin cepat pula kita bisa melindungi korban dan mencegah pelaku mengulanginya,” ujarnya.

Ia juga berharap kelompok-kelompok yang selama ini dibentuk, seperti Sahabat Perempuan dan Anak, Pelopor dan Pelapor (2P), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta Forum Anak, terus aktif berperan sebagai garda terdepan pencegahan kasus kekerasan seksual.

“Anak-anak adalah masa depan Berau. Jika kita tidak melindungi mereka sekarang, kita sedang mempertaruhkan masa depan daerah ini,” tutupnya.(*)