BERAU TERKINI – BGN mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi produksi menu MBG oleh SPPG.

Badan Gizi Nasional atau BGN menerapkan kebijakan baru terkait produksi porsi makan bergizi gratis atau MBG.

Sebelumnya, tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG bisa memproduksi atau memasak hingga 3.000 porsi MBG sehari.

Namun dengan aturan baru, BGN membatasi SPPG untuk memasak maksimal 2.500 porsi MBG sehari.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, kebijakan itu diambil demi memastikan kualitas dan kebersihan MBG.

“Badan Gizi sudah mengeluarkan juknis terbaru, di mana yang utama adalah mengatur batas penerima manfaat di setiap SPPG,” kata Dadan Hindayana dikutip dari laporan CNN Indonesia.

“Kalau sebelumnya bisa melayani antara 3.000 sampai 4.000, dengan juknis baru ini kita maksimalkan rata-rata di 2.500, di mana 2.000 untuk anak sekolah dan sisanya untuk ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita,” jelasnya.

Pihaknya juga terus meningkatkan standar keamanan pangan di tiap SPPG.

Menurut Dadan Hindayana, tiap SPPG kini diwajibkan memiliki alat rapid test untuk memastikan makanan bebas kontaminasi hingga alat sterilisasi food tray atau ompreng.

Tak hanya itu, BGN juga mendorong agar tiap SPPG segera mengantongi SLHS.

“Kami terus melakukan pelatihan agar para penjamah makanan memahami prinsip-prinsip higienis, sanitasi, dan keamanan pangan. Sertifikat laik higiene dan sanitasi juga sedang diterapkan, dan sampai pagi ini sudah ada 1.619 SPPG yang memiliki SLHS,” ujarnya.