BERAU TERKINI – Guna mencegah terjadinya insiden murid keracunan makanan, Pemkab Berau bakal mengawasi secara ketat pelaksanaan MBG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran atas potensi kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Bumi Batiwakkal.
Salah satu kebijakan utama yang kini diterapkan adalah mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola program MBG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, tenaga penjamah makanan juga diwajibkan mengikuti pelatihan resmi yang berkaitan dengan kebersihan dan keamanan pangan.
Penguatan kebijakan ini menjadi topik utama dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau pada Senin, 29 September 2025. Rapat tersebut melibatkan tiga instansi kunci, yakni Dinkes, Dinas Pangan, dan Disdik Berau.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menegaskan bahwa keamanan pangan bagi siswa menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga puskesmas di setiap wilayah kerja.

“Selain sertifikasi, kami juga akan menjalankan standar baku dalam pengolahan makanan. Maka, setiap dapur SPPG yang terlibat dalam program MBG ini nantinya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Lamlay saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025)
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada kebersihan peralatan masak, namun juga mencakup penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
Dengan penerapan standar yang ketat di seluruh rantai penyediaan makanan, Lamlay berharap potensi keracunan makanan dapat ditekan sejak dari dapur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan mengungkapkan bahwa Pemkab Berau saat ini tengah menyiapkan gugus tugas khusus yang bertugas memperkuat pengawasan serta merespons cepat jika terjadi insiden keracunan makanan.
“Jadi ke depannya itu, akan ada gugus tugas khusus yang disiapkan untuk merespons cepat bila terjadi kasus keracunan. Maka tidak hanya pengawasan di hulu, tetapi juga antisipasi langsung di lapangan,” terang Rakhmadi.
Ia menuturkan bahwa selama ini pengawasan pangan sudah dilakukan secara berkala, mencakup pemeriksaan bahan baku yang digunakan hingga menu yang disajikan di sekolah. Namun dengan adanya gugus tugas, mekanisme pengawasan akan menjadi lebih terstruktur, sistematis, dan responsif.
Dalam upaya konkret, Rakhmadi juga menyebutkan bahwa pada Selasa, 30 September 2025, pihaknya bersama Kodim dan Dinas Kesehatan Berau telah melakukan inspeksi langsung ke SPPG Karang Ambun dan melakukan kunjungan ke SD Negeri 20 Berau.
Ia menerangkan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memastikan distribusi MBG berjalan sesuai standar, serta meninjau langsung kondisi kebersihan dan pengolahan makanan di lapangan.
“Tak hanya itu, kami juga rutin melakukan uji sampel terhadap bahan pangan segar sebelum digunakan atau dimasak. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada siswa,” tambah Rakhmadi.
Di sisi lain, Rakhmadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program MBG. Menurutnya, Dinas Pendidikan bertugas memastikan SPPG mematuhi standar yang ditetapkan, Dinas Kesehatan berfokus pada aspek higienitas, sementara Dinas Pangan mengawasi kualitas bahan pangan yang digunakan.
“Setiap unsur memiliki perannya masing-masing, dan sinergi ini penting agar tidak ada celah yang bisa berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Dengan adanya penguatan regulasi serta pembentukan gugus tugas, Rakhmadi bilang bahwa Pemkab Berau berharap program MBG tidak hanya dapat meningkatkan kualitas gizi siswa, tetapi juga menjamin keamanan dan kebersihan pangan di setiap sekolah.
