BERAU TERKINI – Pembangunan rumah susun (rusun) dinilai menjadi instrumen krusial dalam menyukseskan program jangka panjang Pemerintah Kabupaten Berau.
Selain sebagai solusi penataan kota, keberadaan rusun dianggap mampu meminimalkan gesekan sosial saat pemerintah melakukan relokasi warga dari kawasan kumuh maupun bantaran sungai.
Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, menegaskan, pemerintah harus memiliki langkah terukur dalam setiap agenda penertiban.
Jaminan tempat tinggal bagi warga terdampak adalah syarat mutlak agar pembangunan tidak mengabaikan sisi kemanusiaan.
“Ya modelnya seperti rusun begitu. Jadi kalau direlokasi, mereka tidak bingung harus ke mana. Ada rumah sewa yang bisa ditempati dan harganya terjangkau,” ujar pria yang akrab disapa Deded itu, Kamis (22/1/2026).
Deded memberikan catatan, pembangunan rusun dengan sistem sewa sangat dimungkinkan secara regulasi penggunaan aset daerah.
Namun, ia menekankan agar pengelolaan fasilitas tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah secara langsung untuk memastikan tarif sewa tetap prorakyat.
Kebutuhan akan rusun ini kian mendesak seiring rencana besar Pemkab Berau menata kawasan perkotaan, mulai dari pemukiman di Jalan Milono, Jalan P Diguna, hingga revitalisasi kios 4×6 di Jalan AKB Sanipah I.
“Jangan ambil langkah buru-buru, kasihan masyarakat. Pembangunan jangan sampai mengabaikan sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Pria yang memiliki pengalaman kerja di DPUPR Berau ini menambahkan, manfaat rusun tidak hanya terbatas bagi warga terdampak relokasi.
Fasilitas ini juga bisa menjadi hunian layak bagi para pelajar dan mahasiswa dari pelosok kampung yang menempuh pendidikan di Tanjung Redeb.
Keberadaan rusun dinilai efektif dalam mengurangi beban ekonomi orang tua yang selama ini harus menanggung biaya kos yang mahal.
“Rusun itu banyak manfaatnya, termasuk memberikan hak tinggal yang layak bagi generasi muda kita,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Berau tengah mematangkan rencana penataan kawasan kota untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Fokus utama saat ini adalah mengubah kawasan padat dan kumuh menjadi area publik yang lebih estetis dan tertata.
Dengan adanya rusun, diharapkan visi pemerintah untuk mempercantik wajah kota dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan dan ketenangan batin masyarakat yang terdampak pembangunan tersebut. (*)
