BERAU TERKINI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur terus berinovasi untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Aplikasi Etam Kerja kini diperbarui dengan fitur pengawasan yang lebih ketat demi menjamin transparansi proses rekrutmen.
Sekretaris Disnakertrans Kaltim Aji Syahdu Gagah Citra menjelaskan bahwa pembaruan ini bukan sekadar perbaikan tampilan teknis. Fokus utamanya adalah mencegah praktik diskriminasi yang kerap merugikan pencari kerja di lapangan.
Salah satu fitur krusial yang ditambahkan adalah kewajiban bagi perusahaan untuk mencantumkan alasan penolakan secara tertulis. Sistem ini dirancang agar pelamar mendapatkan kepastian informasi dan tidak dibiarkan tanpa kabar.
Cegah Praktik Diskriminatif
Lebih dari 3.000 perusahaan yang telah bergabung dalam ekosistem aplikasi diwajibkan mematuhi mekanisme baru tersebut. Alasan penolakan yang terekam dalam sistem akan menjadi data vital bagi pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan.
Jika ditemukan indikasi ketidakwajaran atau diskriminasi dalam alasan penolakan, pihak dinas memastikan akan turun tangan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil dalam mengakses pekerjaan.
Selain itu fitur verifikasi juga diperketat untuk menjamin keabsahan setiap informasi lowongan yang tayang. Status berkas pelamar kini dapat dipantau secara waktu nyata untuk mempermudah pelacakan administrasi.
Prioritas Warga Lokal
Aplikasi ini juga didorong untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui mekanisme prioritas berdasarkan kartu tanda penduduk. Disnakertrans menargetkan integrasi data dengan seluruh kabupaten dan kota untuk menciptakan basis data terpadu se-provinsi.
Aji menegaskan bahwa transformasi digital ini bertujuan menjadikan Etam Kerja sebagai solusi satu pintu bagi dunia kerja. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
“Harapan kita adalah Etam Kerja menjadi aplikasi yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan tidak ada proses rekrutmen yang diskriminatif. Dengan adanya alasan penolakan tertulis by system, ini menjadi pintu bagi kami untuk turun ke lapangan dan menindaklanjuti secara langsung,” tegas Aji. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)
