TANJUNG REDEB-Kendati masih bergelut dengan pandemi, peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) di Bumi Batiwakkal tetap menjadi perhatian pmerintah daerah.
Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah produksi tenun dan batik di beberapa kecamatan. Sebab, produksi tersebut memiliki harga pasar yang cukup tinggi. Hal itulah yang menjadikan pemerintah daerah akan membangun rumah tenun di Kampung Sukan, Sambaliung.
Plt Sekertaris Diskoperindag Berau, Endang Iriani menyebutkan, untuk menyejahterakan pelaku UMKM dan IKM, pihaknya telah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) IKM tahun anggaran 2022 sebesar Rp 12,8 miliar.
“Dari dana itu Rp 11 miliar untuk pembangunan rumah tenun, sementara sisanya untuk kegiatan non fisik,” jelasnya, Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin
Lebih lanjut, kata Endang, Berau sampai saat ini sudah memenuhi persyaratan agar bisa menerima DAK dari Pemprov Kaltim.
Salah satu syarat agar bisa menerima DAK pembangunan fisik yakni telah memiliki lahan dan telah selesai proses pembebasannya. Kemudian harus sudah memiliki pembangunan rumah kemas beserta peralatan, sosialisasi GMP serta pembentukan UPTD di Diskoperindag masing-masing wilayah.
“Alhamdulillah sejauh ini persyaratannya sudah lengkap,” ucapnya.
Dengan dibangunnya rumah tenun di Kampung Sukan tersebut Endang Iriani juga berharap, bisa menekan harga penjualan di pasar yang saat ini cukup tinggi serta dapat memajukan pengrajin tenun lainnya.
“Kita berharap semoga dengan adanya rumah tenun dapat menekan tingginya harga jual, sehingga masyarakat bisa beli dengan harga terjangkau kedepannya,” sebutnya.
Selain tenun, ke depan Diskoperindag juga akan terus meningkatkan sarana dan prasarana membatik bagi pengrajin batik lokal. Sebab saat ini penggunaan batik lokal juga tengah meningkat, seiring dengan rencana bupati yang menginginkan para ASN menggunakan batik khas Berau.
“Pengrajin batik cukup banyak, tapi peralatan sangat terbatas makanya ini juga ke depan yang harus perlu perhatian lebih serius lagi,” pungkasnya. (*/adv)
Editor: Bobby Lalowang