Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih

TANJUNG REDEB,- Bupati Berau, Sri Juniarsih mengaku tidak setuju hutan kota Tangap, Kecamatan Teluk Bayur ditambang. Informasinya, kawasan tersebut bakal ditambang salah stau perusahaan.

Dikawasan itu juga terdapat lokasi Bumi Perkemahan Mayang Mangurai. Sri Juniarsih dengan tegas menyebutkan tidak boleh menghilangkan kawasan tersebut untuk kepentingan tambang.

“Tidak boleh ditambang. Karena itu punya pramuka, yang biasa digunakan untuk berbagai kegiatan pramuka,” tegasnya.

Guna mencegah rencana itu, Pemkab akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait membahas kemungkinan batalnya penambangan di area dimaksud.

Menurutnya, buper dan hutan kota tidak mesti dijadikan areal pertambangan. Baik itu perusahaan pertambangan resmi, maupun tidak resmi.

“Saya rasa jangan lah. Biarkan pramuka Berau yang memakainya,” katanya.

Hanya saja, jika pihak perusahaan dapat menggantinya dengan lokasi baru yang strategis dan representatif, mungkin tidak akan menjadi persoalan.

Tetapi ditegaskannya, jika perusahaan belum bisa menyediakan lahan, diharapkannya, perusahaan tidak boleh menambangnya.

Diketahui, keberadaan hutan kota dan bumi perkemahan Mayang Mangurai sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari kebijakan Pemkab untuk lingkungan hidup.

“Kecuali ada ganti lahan yang lain. Kalau belum ada, jangan dulu,” pungkasnya. (*)