TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Berau yang telah menyerahkan dana penyelamatan kerugian keuangan daerah senilai Rp935 juta kepada Pemerintah Kabupaten Berau. 

Dana tersebut merupakan hasil pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Berau.

“Ini bentuk komitmen nyata dalam penegakan hukum dan penyelamatan uang negara,” ujar Bupati Sri yang hadir didampingi Sekretaris Kabupaten Berau, M Said, serta jajaran perangkat daerah lainnya, Kamis (7/8/2025).

Namun di balik rasa syukurnya, Bupati Sri tak menampik adanya keteledoran internal yang dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Ia menyebut, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi seluruh jajaran Pemkab Berau.

“Kami sudah berupaya melakukan pengawasan, tapi rupanya masih ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu, termasuk dari dalam lingkungan Pemkab sendiri,” ungkapnya.

Sebagai bentuk evaluasi, Bupati telah menginstruksikan Sekda Berau untuk memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Tak hanya itu, ia juga meminta agar tak segan menyeret pelanggar ke jalur hukum.

“Saya sudah tegaskan, jika ada ASN yang coba bermain-main dengan uang rakyat, segera laporkan dan proses secara hukum. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tegasnya.

Bupati Sri juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemkab Berau dan Kejaksaan sebagai mitra dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Kerja sama ini harus terus diperkuat. Kami sangat membutuhkan peran Kejari Berau untuk membantu pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. (*)