TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih, merespons serius ajakan KPHP Berau Barat untuk berkolaborasi dalam program reboisasi hutan di kawasan hulu Sungai Kelay.

Bupati Sri mengatakan, sejauh ini belum ada koordinasi aktif antara kedua belah pihak dalam urusan program tersebut. Sehingga dia mengiyakan ajakan untuk duduk bersama dalam melaksanakan program reboisasi hutan tersebut.

“Bagaimana kita mau ngopi, kalau kita enggak koordinasi,” kata dia, Selasa (27/5/2025).

Sri menegaskan, Pemkab Berau menentang keras aktivitas pembabatan hutan yang berdampak pada terjadinya banjir di lima kecamatan, beberapa waktu lalu.

Menurut dia penting untuk dilakukan komunikasi intens antara seluruh stakeholder dalam menangani gundulnya hutan di hulu Sungai Kelay.

“Saya sudah tegaskan, saya juga tidak suka kegiatan yang begitu,” sebutnya.

Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini juga menyatakan, anggaran telah disiapkan untuk merawat kembali hutan yang ada di Berau.

Langkah reboisasi hutan dapat dijadikan sebagai kebijakan strategis pemerintah daerah setelah berkurangnya tutupan hutan akibat pertambangan dan perkebunan.

“Iya, sudah ada anggarannya. Tinggal eksekusinya,” tegas dia lagi.

Saat dikonfirmasi, Kasi PKSDA dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Berau Barat, Edhuwin, mengatakan pihaknya bersedia berkolaborasi dalam penanganan hutan di Berau.

Namun, pemerintah daerah mesti mematangkan data sebaran wilayah yang dapat diberikan program reboisasi ditambah kemampuan anggaran yang terdapat di daerah.

Pematangan data tersebut dapat dilakukan langsung oleh pemerintah daerah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, dibantu pengembangan data mutakhir melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Kami pun menyambut baik. Semoga ini jadi langkah sinergi bersama ke depan,” kata pria yang akrab disapa Edhu tersebut.

Bila data tersebut telah matang dengan menentukan lokus program reboisasi, pemerintah daerah akan dengan mudah melancarkan program reboisasi yang dapat dikolaborasikan dengan program Dinas Kehutanan Kaltim melalui KPHP Berau Barat.

“Setelah data matang, kami siap diundang untuk berkoordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam APBD Berau 2025, dana perimbangan dari pemerintah pusat mencapai Rp2,6 triliun. Angka ini lebih dari setengah pendapatan transfer senilai Rp4,3 triliun.

Jika dirinci, dana royalti untuk Berau yang bersumber dari pengerukan sumber daya alam mineral dan batu bara mencapai Rp2,3 triliun. Sementara, DBH untuk kelapa sawit mencapai Rp7,8 miliar dan DBH SDA Kehutanan sebesar Rp7,3 miliar. (*)