TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberikan perhatian serius keresahan masyarakat terkait kelangkaan pasir maupun koral karena terkendala perizinan aktivitas galian C.
Sesuai regulasi dan kewenangan, pemberian perizinan penambangan galian C berada di pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tidak lagi lagi bisa mengeluarkan izin penambangan galian C.
Hal itu juga sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Perpres 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Untuk mencari solusi atas permasalahan itu, Sri Juniarsih juga melakukan pertemuan langsung dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau.
Menurut Sri Juniarsih, Pemerintah Kabupaten Berau akan mengambil beberapa langkah strategis untuk membantu para pelaku usaha pertambangan galian C.
Salah satunya dengan segera membentuk kelompok kerja (Pokja) yang nantinya bekerja membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat.
Hal itu juga dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di Bumi Batiwakkal.
“Kewenangan perizinan ini tidak di pemerintah kabupaten. Akan tetapi, Pemkab Berau berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” jelas Bupati Sri.
Selain itu, Pemkab Berau juga mendorong Perusda Bhakti Praja turut serta membantu pelaku usaha pertambangan galian C melalui penambahan unit usaha penambangan pasir dan koral.
Harapannya, perusda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan mengurus semua proses perizinan sekaligus pemilik izin resmi daerah untuk penggalian dan penambangan pasir dan galian C di Kabupaten Berau.
“Ini kami harapkan bisa mempercepat proses perizinan, sehingga tidak dimiliki atau dikelola secara perorangan,” jelasnya.
Sri Juniarsih juga menegaskan akan menindaklanjuti hasil diskusi Forkopimda dan masukan pelaku pertambangan galian C dengan melakukan pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait.
Pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini akan semakin memperkuat kolaborasi antar pihak, sehingga kegiatan pertambangan galian C yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak lagi terkendala.
“Kami bersama Forkopimda akan hadirkan semua stakeholder, untuk membahas bersama kondisi ini,” tandasnya. (*)